Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menyampaikan, pertemuan ini sebagai tindak lanjut komitmen untuk melahirkan peraturan daerah (Perda) yang berpihak pada penyandang disabilitas.
“Para disabilitas tentu tidak ada bedanya dengan masyarakat lainnya, justru haknya yang harus diistimewakan dari yang lain, karena keterbatasan yang dimiliki. Sehingga regulasi ini nantinya mengatur fasilitas yang ramah difabel,” ungkapnya.
Sementara, Perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Parepare, Faisah berharap agar Perda terkait disabilitas dapat segera disahkan.
“Kami sangat bersyukur karena sudah ada dukungan dari pemerintah melalui Perda yang akan dibuat. Ini tentu akan menjadi ruang bagi difabel untuk mendapatkan hak-haknya seperti masyarakat lainnya,” ujar dia.