Taufan Pawe yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini menambahkan, seiring dengan penetapan prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Parepare Tahun 2022, maka kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah khususnya pada sektor pendapatan diarahkan pada pengembangan manajemen pendapatan daerah dengan prinsip profesionalitas, efisiensi dan transparan.
“Sekaligus dilakukan peningkatan kualitas pelayanan dengan mengembangkan konsep pelayanan yang berbasis teknologi informasi (TI), penyesuaian target pendapatan daerah dengan mempertimbangkan kebijakan anggaran pemerintah, dinamika kondisi perekonomian nasional/regional, serta simulasi potensi riil berdasarkan perkembangan kondisi perekonomian masyarakat,” jelas dia.
Sedangkan pengelolaan belanja daerah, kata Taufan Pawe, diarahkan untuk dititikberatkan pada pemulihan ekonomi, pemenuhan standar pelayanan minimal pada urusan wajib pelayanan dasar, meningkatkan alokasi belanja pada sektor-sektor strategis untuk mendorong pertumbuhan, pemerataan, perluasan investasi, kesempatan kerja, serta program dan isu-isu strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.