Hadiri Penguatan PPRG, DP3A Paparkan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Parepare menghadiri pembentukan dan pendampingan klinik PPRG (piloting) yang dilaksanakan melalui program inklusi oleh Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Dan Masyarakat (YLP2EM) dan BaKTI.

Didampingi Sekretaris DP3A, Feby, Kabid Kesetaraan Gender, Sriyanti Ambar memaparkan terkait pentingnya memahami pengertian kesetaraan gender, penyandang disabilitas dan inklusi sosial.

Menurut dia, kesetaraan gender merupakan perbedaan sifat, peranan, fungsi, dan status antara perempuan dan laki-laki (anak, lansia, disabiltas) yang bukan berdasarkan pada perbedaan biologis, tetapi berdasarkan relasi sosial budaya yang dipengaruhi oleh struktur masyarakat yang lebih luas.

“Gender ini adalah konstruksi sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman. Persoalan gender terjadi karena adanya ketidakseimbangan atau perbedaan kesempatan, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat antara perempuan dan laki-laki dalam proses pembangunan,” kata Sriyanti.

Namun menurut UU No.8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, kata dia, dimana setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Sriyanti juga menjelaskan terkait inklusi sosial, yakni upaya menempatkan martabat dan kemandirian individu sebagai modal utama untuk mencapai kualitas hidup yang ideal melalui gerakan inklusif.

“Gerakan inklusi sosial ini mendorong agar seluruh elemen masyarakat mendapat perlakuan yang setara dan memperoleh kesempatan yang sama sebagai warga negara, terlepas dari perbedaan apapun. Gerakan inklusi sosial hadir karena terjadinya eksklusi sosial,” jelasnya.