Wali Kota Parepare Resmi Membuka Musrenbang Perempuan dan Anak Tingkat Kota

Sementara, keterlibatan anak dalam perumusan pembangunan daerah juga tak kalah penting. Menurut data, jumlah anak di Kota Parepare tahun 2022 sebesar 53.151 jiwa atau mencapai 34,32% dari 154.854 jiwa penduduk kota Parepare.

“Angka tersebut cukup besar, sehingga kita perlu melibatkan mereka dalam setiap pengambilan keputisan yang berhubungan dengan kepentingan anak, karena merekalah yang lebih mengetahui permasalah yang dihadapi. Anak mempunyai hak untuk menyatakan dan didengar pandangannya, menerima dan mencari serta memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan disirnya sesuai dengan nilai kesusilaan dan kepatutan,” jelas Taufan.

Taufan berharap melalui pelaksanaan Musrenbang kepentingan kaum perempuan dan anak dapat terpenuhi. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Parepare dalam melakukan pembinaan bagi anak-anak untuk menyiapkan generasi muda yang unggul dan berdaya saing global, yang akan berperan dalam kemajuan daerah, bangsa dan negara dimasa mendatang, menyonsong Indonesia Emas 2045.

“Pemkot juga mendorong agar perempuan sebagai ibu rumah tangga memahami tugasnya sebagai pendidik utama dalam keluarga untuk menyiapkan generasu muda yang berkualitas, mental pekerja keras, dan berakhlakul karimah,” tutup Taufan