PORTALINSIDEN.com, Parepare — Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah berproses.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Agussalim.
Menurut Agussalim, sekitar Rp16 miliar anggaran yang disiapkan untuk membayar THR kepada sekitar 4.000 lebih ASN di lingkup Pemkot Parepare, meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK dan CPNS.
“Tentu THR ini menjadi kewajiban yang harus segera direalisasikan secepatnya. Sehingga kita terus proses,” ujarnya..
Dia pun berharap para ASN di lingkup Pemkot Parepare bersabar karena prosesnya sementara berjalan.
Dia menjelaskan, namun untuk pencairan THR akan dilaksanakan dengan mengikuti anjuran dan ketentuan dari pemerintah pusat.
“Dalam pencairan THR ini kita proses sesuai prosedur. Kalau soal anggaran sudah kita siapkan sekitar Rp16 miliar untuk sekitar empat ribuan ASN di lingkup Pemkot Parepare. Kalau pun ketentuan sudah final, kita langsung bayarkan,” katanya.