Karena itu, dia berharap ketika THR ini sudah cair dan diterima oleh masing-masing ASN agar membelanjakannya di Parepare. Itu agar pergerakan ekonomi di Parepare terus berjalan baik.
“Kita harap kalau THR sudah terealisasi agar dibelanjakan di Parepare dalam menopang roda ekonomi Parepare,” harapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan waktu pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan THR PNS mulai dilakukan 4 April 2023.
Sedangkan, untuk pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) masing- masing Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah sudah bisa mengajukan sejak awal April.