Kolaborasi Program Inklusi, Pemerintah Gelar Musyawarah Perempuan Nasional

“Musyawarah Perempuan Nasional akan mengangkat isu-isu gender, perempuan, disabilitas, dan anak dengan keberagaman kondisi serta latar belakang sosial, ekonomi, demografi, wilayah, dan lainnya, berperspektif GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion), dan memberi perhatian khusus terhadap perempuan marjinal, antara lain perempuan miskin, terpencil, korban kekerasan, perempuan kepala keluarga, disabilitas, masyarakat adat, pekerja migran-korban perdagangan orang, perempuan dan anak berhadapan dengan hukum, perempuan pekerja informal, pekerja tak berbayar (unpaid worker), anak, remaja perempuan, serta perempuan marginal lainnya,” jelas dia.

Proses Musyawarah Perempuan ini, kata dia, juga akan berkontribusi pada kemajuan implementasi pengarusutamaan gender di segala bidang pembangunan, CEDAW, 12 area kritis Beijing Platform for Action, CRC, RPJPN, RPJMN/D dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDG)s, 5 (lima) Arahan Presiden, Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga terkait, serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam pembangunan melalui Musyawarah Perempuan ini merupakan salah satu amanat Inpres No. 9 Tahun 2000 dan dalam pelaksanaannya terus disempurnakan (2022), melalui penyelenggaraan strategi pengarusutamaan gender secara komprehensif mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan, atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan nasional dan daerah.

“Masukan yang akan disusun dari Musyawarah Nasional Perempuan ini merupakan representasi aspirasi kepentingan perempuan Indonesia untuk mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, berkeadilan dan berkesetaraan gender. Oleh karena itu, Musyawarah Perempuan ini akan memberikan perhatian khusus pada perempuan marjinal dari wilayah-wilayah adat, kepulauan perbatasan, pulau-pulau kecil, pesisir, daratan dan pegunungan terpencil dan wilayah kebencanaan. Representasi perempuan yang hadir dalam Musyawarah Perempuan ini akan menyajikan data, analisis, serta pembelajaran praktik baik dan rumusan usulan sebagai masukan terhadap Rancangan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 serta dokumen perencanaan pembangunan sektoral lainnya,” ungkapnya.

Dia mengatakan, tujuan dari pelaksanaan Musyawarah Perempuan Nasional untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 adalah untuk meningkatkan partisipasi perempuan dengan beragam kondisi dan latar belakangnya dalam perencanaan pembangunan, yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan, hingga tingkat nasional.