H. Husain Haenur Kembali Gekar Sosper Tahap II T.A 2023 Terkait Ramperda Perhubungan di Kec. Wonomulyo.

PORTALINSIDEN.com, POLMAN — Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, lanjut Jayadi, salah satu urusan Pemerintahan yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi adalah bidang perhubungan, dan untuk melaksanakan otonomi daerah serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan, dengan terbitnya UU 23 tahun 2014

H. Husain Haenur Legislator besutan AHY yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Perhubungan tahun 2023. Acara kunjungan H. Husain Haenur di kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman ini dihadiri sejumlah tokoh dan unsur Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan serta sejumlah masyarakat, tanggal 7-9 april 2023.

H. Husain dalam paparannya di hadapan ratusan peserta Sosper mengutarakan, bahwa, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yaitu meliputi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan / Perhubungan Darat, pengelolaan terminal penumpang, penyediaan perlengkapan jalan dan manajemen rekayasa lalu lintasi, penyediaan angkutan umum (orang dan/atau barang) antar kota dalam satu provinsi dan Pelayaran / Perhubungan Laut (Pelabuhan Penumpang termin Regional). Untuk Perhubungan Udara / Penerbangan.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, lanjut H. Husain, salah satu urusan Pemerintahan yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi adalah bidang perhubungan, dan untuk melaksanakan otonomi daerah serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan, dengan terbitnya UU 23 tahun 2014

Lebih dari seratus warga yang menghadiri kegiatan ini, mulai dari unsur Pemerintah Desa, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, para petani dan nelayan serta sejumlah pengusaha.

Kunjungan kerja H. Muhammada dalam rangka sosialisai Ramperda terkait Perhubungan ini didampingi sejumlah staf dari Sekretariat DPRD Sulawesi Barat yang bertugas tentunya mencatat seluruh hasil audiens, hasil dialog serta seluruh jalannya kegiatan kegiatan sosper tersebut.