Kajati Sulsel Ikuti Ekspos Perkara Pengajuan Restorative Justice

“Jadi saksi Monto menegur terdakwa dengan mengatakan ‘pulang saja kalau tidak punya uang’ sehingga terdakwa marah dan memukul saksi Monto. Kemudian, terdakwa juga melempar kursi plastik kearah korban,” katanya.

Akibat pemukulan tersebut lanjut Soetarmi, saksi Monto mengalami luka pada bagian pipi sebelah kiri atau kelopak mata.

“Dari hasil visum tampak memar pada kelopak mata kiri atas ukuran 4,5 cm X 1,8 cm dan kelopak mata bawah ukuran 4 X 1 cm. Tampak luka lecet pada alis ukuran 1 X 0,7 cm. Akibat dari penganiayaan tersebut saksi Monto terhalang dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari,” jelas Soetarmi. (PRh)