PORTALINSIDEN.com, Mamuju– DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu : Fungsi Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Fungsi Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) dan Fungsi Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap pemerintah daerah sesuai tugas, wewenang dan haknya melalui dengar pendapat, kunjungan kerja, pembentukan panitia khusus dan pembentukan panitia kerja yang diatur dalam tata tertib dan atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam menjalankan fungsinya, Komisi II DPRD Sulbar menggelar rapat realisasi anggaran untuk triwulan I dan ke II tahun Anggaran 2023 dengan OPD mitra kerja, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu. Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar H. Sudirman didampingi Wakil Ketua Firman Argo di ruang Rapat Komisi II, senin 8 Mei 2023.
Ketua komisi II DPRD Sulbar H. Sudirman menyampaikan, bahwa Pagu Anggaran yang ada di DPMM PTSP tahun 2023 ini sebanyak 10 milyar lebih dan sampai di awal bulan Mei atau triwulan kedua ini secara keseluruhan capainnya sudah mencapai 31 persen.
“Saya berharap di bulan Juni ini relisasi sudah bisa mencapai 60 persen” Ucap H. Sudirman.
Kepala Bidang Perencanan melaporkan kepada Komisi II bahwa realisasi yang telah dicapai hingga diawal bulan Mei ini sudah ada di angka 27 persen. Menurutnya capaian di bidang perencanaan agak lambat karena ada kendala di harmonisasi penyusunan Ramperda, namun di triwulan ke-2 ini akan terealisasi seluruhnya.
Sementara itu di bidang perizinan, menurut keterangan kepala bidangnya, realisasi sampai saat ini sudah mencapai 50 persen.
Di bidang pengaduan, ada 3 kegiatan yang telah dilaksanakan, cuma ada satu terkait pembuatan SOP perizinan karena di swakelola kan, targetnya rampung paling lambat pada tanggal 10 bulan Mei ini.
“Seharusnya kegiatan ini selesai di akhir maret namun karena ada kendala terkait banyak jenis izin yang perlu kami singkron kan sehingga kami butuh sedikit perpanjangan waktu, kata kepala bidang Pengaduan PTSP.
Kemudian di Bidang Perizinan, menurut keterangan Kepala Bidang Dinas PTSP, hingga hari ini sudah beberapa program yang sudah jalan, diharapkan di triwulan kedua bisa mencapai 50 persen.
Menanggapi keterangan dari berbagai Bidang di PTSP, H. Sudirman memberikan respon positif. Menurutnya Renja yang telah dilaksakan sudah sesuai target. Dalam Perencanan di triwulan kedua sudah bisa mencapai 60 persen.
Rapat ini dihadiri kepala dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu satu pintu, para pejabat eselon III dan IV dan sejumlah staf yang ada di PTSP, serta seluruh staf Sekretariat DPRD Sulbar yang ada di Komisi II.