Komitmen Pemerintah Hadirkan Penyelenggaraan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit

Meskipun, kata Walikota berlatar belakang doktor hukum ini, dirinya memiliki hak prerogatif untuk menentukan keputusan dan kebijakan dalam proses pembinaan manajemen ASN, namun tetap harus mempertimbangkan kriteria yang sejalan dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian.

“Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier ASN sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Taufan Pawe yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini berpesan kepada ASN lingkup Pemkot Parepare agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi.

“Seluruh ASN yang menduduki jabatan akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala, sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam “Sistem Merit” yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karier pegawai,” tandas Taufan Pawe.