“Selain itu, bencana yang selalu terjadi di danau tempe dan sekitarnya adalah banjir. Dengan pengaturan ketinggian air yang berada di elevasi 5 meter menyebabkan ancaman banjir terus ada,” jelasnya.
Senada dengan Erman, tokoh masyarakat, H. Nurhan yang tinggal daerah pesisir danau tempe membenarkan apa yang disampaikan.
“Bahkan masyarakat dipesisir danau sudah sangat merasakan sulitnya mendapatkan penghasilan yang cukup dari menangkap ikan di Danau Tempe. Kesulitan ini sudah dirasakan setelah adanya bendungan gerak dan pengerukan, sehingga kondisi di masyarakat semakin sulit,” ungkapnya.
Menurut data dari Pemda Kabupaten Soppeng, ada 700 nelayan yang terdampak dan merasakan kesulitan. Bahkan ada kemungkinan meningkatnya angka Stunting didaerah tersebut. Salah satunya, Kelurahan yang paling tinggi angka stuntingnya adalah Laringgi dan Limpomajang, dimana Limpomajang adalah salah satu daerah pesisir.
Merespon masalah tersebut, anggota DPRD, Andi Wadeng, menyampaikan tinggi air pernah diatur bahkan sampai 2 meter, namun sekarang bertahan di elevasi 5 meter.
“Ini yang jadi masalah, namun bila bisa bergerak akan aman. Hal ini pernah dialogkan dengan pemerintah Provinsi Sulsel, namun itu terhenti sehingga hal Ini perlu aksi nyata dari IKA untuk dapat melakukan advokasi,” ujar Politisi Partai Golkar ini.