Hal ini dibenarkan oleh Chandra Muhtar, politisi dari Partai Demokrat. Menurutnya permasalah di danau tempe ini sudah berulang kali disampaikan oleh masyarakat.
“Permasalahan ini selalu terhenti karena pihak yang disebut memiliki kewenangan pengelolaan danau dan bendungan gerak selalu menyatakan bukan kewenangannya sehingga menjadi tidak jelas siapa yang punya kewenangan. Akhirnya solusi yang didorong anggota DPRD tidak berlanjut,” tambah Chandra.
Hasilnya, akan dibentuk tim advokasi yang merumuskan rekomendasi untuk pemerintah dan mengambil aksi nyata.
“Tim advokasi ini akan bekerja dalam 2 minggu. Anggota akan segera dibentuk dalam 3 hari ini. Selain itu diskusi ini akan kembali dilakukan termasuk pertemuan dengan pemangku kepentingan, pengelola bendungan gerak, pemerintah provinsi dan Kementerian PUPR bila bahan-bahan advokasi sudah siap,” tutup Sekretaris IKA SMPN 1 Batu-batu, Andi Asnawi. (Hum)