Beri Kenyamanan Penumpang, Pelindo Parepare Tingkatkan Pelayanan di Pelabuhan

“Dalam Peraturan Direksi PT Pelabuhan Indonesia pada poin (11) disebutkan bahwa penumpang dapat memasuki ruang tunggu terminal penumpang pada saat kapal sudan sandar di Dermaga dan/atau sesuai koordinasi dengan Perusahaan Angkutan Penumpang Kapal Laut Nasional,” kata Sardi.

Sardi juga menyampaikan upaya-upaya PT Pelindo Regional 4 Parepare dalam peningkatan pelayanan yang ada di pelabuhan.

“Seperti penerapan sistem cashless pada pelayanan pas pelabuhan, pekerjaan lanjutan ruang tunggu sementara, perbaikan akses jalan pelabuhan, pemasangan tiang mass penerangan, mengupayakan peningkatan tenaga pengamanan, dan sterilisasi dermaga,” tandasnya.

Peningkatan pelayanan itu mendapatkan apresiasi seluruh perusahaan pelayaran atau pengguna jasa, salah satunya dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Parepare.

Manager PT DLU Parepare, Wawan mengatakan, banyak fasilitas umum baru yang telah dibenahi dan hal itu tentu merupakan upaya peningkatan pelayanan dari Pelindo.

“Kinerja Pelindo saat ini tentu sangat kita apresiasi, namun tetap kita usulkan untuk penambahan sarana dan prasarana pendukung, misalnya pengadaan kanopi di area parkir, dengan tujuan masyarakat khususnya penumpang yang ada di sana bisa berteduh sementara,” katanya.