PORTALINSIDEN.com, Parepare — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melaksanakan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Kota Parepare, Selasa (16/5/2023).
Penyuluhan hukum ini menghadirkan pemateri Kasi Intel Kejari Parepare Sugiharto dan Jaksa Syahrul.
Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto menyampaikan, program Jaksa masuk sekolah melibatkan anak didik, dimana membahas terkait pengertian hukum, tindak pidana, maupun jenis-jenis perbuatan yang terdapat dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam UU RI No.1 tahun 1946 dan UU RI No.1 tahun 2023.
“Kita memberikan pemahaman dan penyuluhan hukum kepada anak didik, hal ini sebagai upaya pencegahan agar generasi masa depan kita ini tidak terjerat dalam tindak pidana,” ungkapnya.
Sugiharto berharap, melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini anak didik dapat terhindar dari perbuatan pidana yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.
“Kita ingatkan kepada anak didik bahwa terdapat sanksi hukum bagi yang melakukan perbuatan pidana,” ujarnya.