Sekitar pukul 00.20 Wita, Unit INAFIS Sat. Reskrim Polres Parepare melakukan olah TKP dan dilanjutkan visum atau pemeriksaan luar di kamar jenazah RSUD Andi Makkasau Parepare oleh dr. Novianty S. Kiman, S.Ked.
AKP Hary mengatakan, sekitar pukul 01.40 Wita, Tim Gabungan Unit Resmob Sat. Reskrim bersama Unit Res/IK Polsek Bacukiki dan Unit IV Kamneg Sat. Intelkam Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Sidrap.
Saat diinterogasi, pelaku SH mengakui jika dirinya lebih dulu diserang oleh korban menggunakan senjata tajam yang mengenai tangannya.
“Karena merasa terdesak, saya merebut parang tersebut dan berbalik menyerang korban. Tidak terhitung berapa bacokan karena sudah tersulut emosi,” ungkap pelaku di hadapan penyidik.