134 Pengembang di Parepare Belum Serahkan PSU ke Pemkot

“Hal ini sebagai pencegahan agar Pengembang tidak sesuka hati merubah struktur atau titik-titik pembangunan diluar dari rancangan gambar sebelumnya,” imbuhnya.

Andi Hasbullah mengimbau kepada seluruh pengembang yang belum menyerahkan PSU-nya agar segera dilakukan. Tujuannya agar pemerintah daerah bisa mengintervensi setiap pembenahan infrastruktur publik agar lebih layak dimanfaatkan masyarakat, khususnya user.

“Intinya, pengembang punya tanggung jawab memberikan sarana, prasarana dan utilitas umum, seperti drainase, jalan, RTH, dan fasilitas lainnya. Adapun syarat untuk penyerahan PSU ke pemerintah yaitu harus memenuhi 20 persen sudah terlaksana,” jelasnya.