PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Parepare mendapat penghargaan dari Ombudsman RI dan Kemenpan RB dalam hal pelayanan publik.
Hal itu diungkap Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, melalui akun media sosial pribadinya, Jumat (16/6/2023).
“Ombudsman RI memberi penghargaan atas capaian predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dengan masuk zona hijau atau dengan kualitas tinggi,” tulis Taufan Pawe.
“Sementara Kemenpan RB memberi penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima lingkup DPMPTSP kabupaten/kota tahun 2022,” tambah Wali Kota Parepare dua periode ini.
Taufan Pawe berharap, agar kerja-kerja yang terintegrasi dalam hal pelayanan publik ini mampu menjadi pencapaian paripurna yang bermanfaat bagi masyarakat.