Sekretariat Inklusi Gelar Forum Kemitraan Inklusi 2023

PORTALINSIDEN.com, JAKARTA- Sekretariat Inklusi menggelar Acara Forum Kemitraan Inklusi 2023 yang bertujuan untuk memberikan kesempatan pada berbagai pengampu kepentingan untuk belajar, mengembangkan kapasitas, bekerja sama, dan menampilkan berbagai inovasi dan pencapaian dari pendekatan kemitraan multi-stakeholder dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan yang kompleks.

Forum Kemitraan ini akan dilaksanakan selama tiga hari, Selasa-Rabu (20-21/06/23) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, dan Kamis (22/06/23) di Le Meridien Hotel, Jakarta. Forum ini akan dihadiri sekitar 500 peserta.

Program inklusi merupakan Kemitraan Australia-Indonesia yang didukung oleh Pemerintah Australia, yang dikoordinasikan oleh Bappenas melalui Deputi Bidang Pembangunan Manusia Masyarakat dan Kebudayaan, Direktorat Keluarga Perempuan Anak Pemuda dan Olahraga.

Secara spesifik tujuan Forum Kemitraan INKLUSI 2023 adalah: (1) Pembelajaran dan berbagi pengetahuan dalam pendekatan-pendekatan kemitraan yang inovatif, khususnya kemitraan multi-stakeholder dengan organisasi masyarakat sipil yang menyasar isu marginalisasi, kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial; (2) Mempertemukan berbagai pengampu kepentingan untuk mendorong Kemitraan multi- stakeholder yang inovatif di masa depan; (3) Memfasilitasi para pemegang hak dan jawara-jawara marginal untuk berbagi pengalaman hidup mereka, baik dengan pemerintah ataupun pengampu kepentingan lain, serta peran aktif mereka dalam menghadapi berbagai isu pembangunan yang kompleks melalui kemitraan multi-stakeholder.

Sementara, Yayasan BaKTI sebagai salah satu mitra nasional Program INKLUSI akan hadir pada Acara Forum Kemitraan INKLUSI 2023, untuk menyampaikan capaian program, serta berbagi pengalaman dan pembelajaran.

Program INKLUSI-BaKTI pada 2023-2025 mempunyai beberapa tujuan atau capaian akhir, yaitu: (1) Kelompok konstituen aktif melakukan advokasi kebijakan, program dan anggaran inklusif. Akses layanan sosial yang inklusif dan layanan perlindungan pada perempuan dan anak korban kekerasan dan akses pada sumber-sumber pemberdayaan ekonomi; (2) Pemerintah, baik itu pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa dan pemerintah provinsi membuat kebijakan dan program untuk mendukung layanan inklusif; (3) DPRD menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk menghasilkan kebijakan dan anggaran inklusif; (4) Media membuat pemberitaan yang inklusif; dan (5) Perguruan Tinggi menjadi pelopor praktik-praktik inklusif.

Selain acara yang diagendakan, terdapat area pameran di mana para Mitra INKLUSI dan mitra lokal (submitra) dapat memamerkan foto, ilustrasi, capaian, dan karya-karya mereka terkait kemitraan multi-stakeholder.