“Tidak sedikit permasalahan yang akan dihadapi, karena itu Sekwan harus bermata elang, harus diberikan ruang dan kesempatan dan mampu melihat semua sisi untuk berkordinasi dengan 34 SKPD yang ada,” ujarnya.
Menurut Taufan Pawe, jabatan Sekwan punya fungsi pelayanan administrasi dan tata kelola keuangan, dan punya hak serta kewenangan mengangkat seorang ahli.
“Jadi wajar yang keluar dari jabatan Sekwan bisa menjadi Sekda nantinya. Saya titip pesan agar Sekwan harus memahami fungsi dan tugas anggota dewan, jangan sekali membuat kegaduhan,” tandasnya.
Terkait Jumadi yang saat ini menjabat Kepala DP3A, Walikota berlatar belakang doktor hukum ini mengingatkan agar lebih mendekatkan diri dengan Dekranasda dan PKK serta pemerhati perempuan atau organisasi masyarakat lainnya.