PORTAL, PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Inspektorat melaksanakan sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tahun 2023.
Kegiatan yang digelar di Hotel Bukit Kenari ini dibuka Inspektur Pemkot Parepare, Husni Syam, menghadirkan pemateri Kasi Pidsus Kejari Ilham, dan Auditor muda Evangelis Ripnojhayanti.
Kesempatan itu, Kepala Inspektorat Parepare, Husni Syam menjelaskan terkait titik-titik rawan yang rentan terjadi tindak pidana korupsi.
Seperti pada reformasi birokrasi, pengadaan barang/jasa, filantropi/sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi covid, penyelenggaraan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi sosial, pengesahan RAPBD dan LPJKD.
“Ada beberapa dampak dari tindak pidana korupsi, seperti kemiskinan, kerusakan alam, dan biaya ekonomi tinggi,” kata Husni.
Husni mengatakan, terdapat 9 nilai anti korupsi menurut KPK, yaitu jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, peduli.