Operasi Patuh Mulai Digelar, Ini 8 Pelanggaran Yang Jadi Perhatian

“Dalam melaksanakan tugas di lapangan, utamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dengan tetap berpedoman pada SOP yang ada. Hindari tindakan yang menjadi pemicu ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri khususnya Lalu Lintas.,” pesan dia.

Adapun 8 jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran Prioritas Ops Patuh Pallawa-2023, dimana berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas korban meninggal dunia atau pun luka berat, yaitu :

1. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat Berkendara.
2 Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
5. Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
8. TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek (Plat Gantung).