KPPN Parepare Kembali Gelar ‘Barongko’

“Jadwal pelaksanaan Rekonsiliasi tingkat UAKPA yang dapat dipedomani dalam penyelesaian LK semester I ini,” jelasnya.

Sementara, unit kepatuhan internal KPPN diwakili oleh Dayamin, menyampaikan sosialisasi anti korupsi yang merupakan kewajiban unit kerja dalam membangun zona integritas. Dayamin mengajak seluruh stakeholder untuk mewaspadai ancaman korupsi yang dapat terjadi dimana saja termasuk unit kerja masing-masing.

“Dari sosialisasi ini, diharapkan baik itu KPPN sendiri maupun instansi diluar KPPN yang merupakan stakeholder dapat menjaga nilai-nilai ASN terutama dalam hal anti korupsi,” harapnya.

Kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan yakni BARONGKO merupakan salah satu bentuk inovasi KPPN Parepare yang dilaksanakan triwulan sekali dengan menghadirkan seluruh satuan kerja terutama operator pelaporan yang bersinggungan langsung dengan penyusunan laporan keuangan.(HMS)