Polisi Bekuk Pelaku Pemarangan di Kecamatan Duampanua Pinrang

PORTAL, PINRANG, – Mendapat informasi dari masyarakat akan kejadian pemarangan seorang warga, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Ahmad Rizal bersama Kapolsek Duampanua Iptu Bakri, serta personelnya langsung mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku bersama barang buktinya.

“setelah tiba di TKP pada pukul 03.00 Wita dinihari, saya bersama team langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari pelaku yang masih berkeliaran di area tersebut dengan membawa barang bukti sebilah parang panjang,” ujarnya, rabu, (12/07/2023) lalu.

Dari keterangan beberapa saksi dilokasi diketahui korban bernama Herman Halim (45) dan pelaku bernama lelaki RS alias DT (36) yang keduanya berstatus warga jalan Pasar Ikan Lampa Barat Kelurahan Lampa Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.

IPTU Ahmad Rizal menjelaskan Pelaku melakukan aksinya pada saat korban berada di pesta acara pernikahan bersama rekannya yang tengah bermain kartu domino. Tiba – tiba terduga pelaku datang dalam keadaan mabuk dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang dengan cara membacok atau memarangi korban sebanyak 1 kali.

“Korban saat dibacok oleh pelaku mengenai pipi serta telinga korban, atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek terbuka pada pipi dan telinga korban,” Tutur Iptu Ahmad Rizal pada awak media.