PORTALINSIDEN.COM, PAREPARE – Pemkot Parepare sudah mengkover sebanyak 21.948 tenaga kerja sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare .
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan, total puluhan ribu tenaga kerja tersebut meliputi 13.006 kepesertaan penerima upah (pekerja formal), 5.700 tenaga kerja kepesertaan penerima bukan upah (pekerja informal), dan 3.242 tenaga kerja kepesertaan jasa konstruksi (pekerja proyek fisik).
Ia mengatakan, Pemkot Parepare terus mendorong pertumbuhan angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare.
Terobosan-terobosan yang sudah dilakukan Pemkot Parepare berupa memberikan perlindungan kepada 2.490 tenaga kerja rentan yang diantaranya adalah petani, peternak, nelayan, pegawai syara, dan guru mengaji.
Membuat peraturan Wali Kota terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga sebelum Inpres nomor 2 tahun 2021 keluar, di tahun 2021 Pemerintah Kota Parepare telah lebih dulu membuat peraturan wali kota yang di dalamnya mengatur tentang regulasi mengenai optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare.
Pemkot Parepare juga telah memberikan perlindungan kepada seluruh non ASN mulai dari honorer Pemda, guru honorer, RT/RW, dan kolektor PBB, tenaga kesehatan, serta tenaga pendidikan dengan jumlah sebanyak 3.230 tenaga kerja.
“Ini menjadi fokus kami dalam menunjang pemenuhan hak-hak dasar dan pelayanan dasar dengan terus mendorong peningkatan jumlah cakupan tenaga kerja yang dapat merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare,” kata Taufan Pawe.
“Saya ingin manfaat ini bisa dirasakan langsung oleh seluruh petani, peternak, nelayan, pegawai syara, guru mengaji, dan tenaga honorer,” tambahnya.
Pada tahun 2023, Pemkot Parepare menyiapkan beberapa program kolaborasi bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Parepare, yakni kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare (bagi seluruh perusahaan/perusahaan baru).
Memberikan perlindungan bagi seluruh pedagang di 5 pasar di Kota Parepare. Hal ini sudah dilaksanakan dengan kolaborasi Dinas Perdagangan Kota Parepare dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Meningkatkan anggaran perlindungan melalui APBD tahun 2023 antara lain perlindungan bagi seluruh petani, peternak, serta nelayan yang ada di Kota Parepare.
Peningkatan coverage kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Parepare dari 54 persen menuju sampai 75 persen di tahun 2023.
Pada tahun 2024 diharap bisa mencapai di atas 90 persen coverage perlindungan BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan anggaran APBD tahun 2023.
Mewajibkan kontribusi CSR perusahaan besar menengah keatas untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan sehingga dapat mengurangi beban APBD.