Penyandang Disabilitas Butuh Perlindungan, DPRD Gelar Konsultasi Publik

PORTAL, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan konsultasi publik Ranperda inisiatif DPRD melalui Komisi II tentang perlindungan penyandang disabilitas.

Kegiatan ini bekerjasama dengan YLP2EM-BaKTI melalui program Inklusi, digelar di Hotel Bukit Kenari, Selasa (18/7/2023).

Direktur YLP2EM, Ibrahim Fattah mengatakan, konsultasi ini melibatkan tiga pihak yakni DPRD selaku pendorong hak inisiatif, LPPM Umpar sebagai lembaga yang melakukan kajian, dan YLP2EM-BaKTI selaku mitra legislatif.

Menurut dia, ranperda ini sebagai upaya memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak dan perlakuan sama serta berhak atas perlindungan dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi.

“Penyandang disabilitas yang seringkali tidak menikmati kesempatan yang sama dengan orang lain maka perlu mendapatkan perlindungan dan pelayanan secara optimal sehingga dapat mandiri dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,” katanya.