Bintang mengemukakan, memang masalah pemenuhan hak dan perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah. “Inilah yang harus kita bergerak bersama melalui kebijakan, program, dan penganggaran yang ramah terhadap anak,” tegas Bintang.
Ibu Menteri berharap pada 2030 semua Kabupaten Kota di Indonesia telah berpredikat Kabupaten Kota layak anak meskipun dalam berbagai kategori. Kategori itu mulai dari Pratama, Madya, Nindya, Utama hingga Kabupaten Kota Layak Anak. “Kabupaten Kota Layak Anak penting untuk mencapai Generasi Emas pada tahun 2045,” tandas Bintang.