Lebih Jauh, Dirjen KI menjelaskan bahwa salah satu potensi KI dalam membangun ekonomi di wilayah adalah ekosistem KI pada sector pariwisata, mensinergikan antara KI dengan pariwisata atau IP and Tourism.
“Contoh implementasi IP and Tourism terkait indikasi geografis yang menjadi daya Tarik dari wisatawan adalah garam Amed dari Bali,” lanjut dia.
Menurut Dirjen KI IP and Tourism, di Sulawesi Selatan potensinya sangat besar. Hal ini tercermin dengan banyaknya KI Komunal yang di dorong dari Sulsel, ada sekitar 270 jumlahnya. Juga sudah memiliki banyak indikasi geografis yang sudah terdaftar seperti Kopi Toraja, Kopi Kalosi, Kopi Rumbia, Pulu Mandoti dan lada Luwu Timur
Terakhir Dirjen KI mengajak pemerintah daerah untuk terus mendorong potensi – potensi kekayaan intelektual untuk terus ditingkatkan. Beliau Juga mengajak para pelaku usaha UMKM dan pelaku seni untuk mendaftarkan ataupun mencatatkan produk dan ciptaannya.
“Prosesnya saat ini sudah sangat cepat. Untuk Cipta tidak lebih dari 10 menit, saat ini DJKI terus berinovasi untuk terus mempercepat pelayannya,” jelas Dirjen KI.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudiman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bisa menjadi Salah satu solusi untuk meningkatkan pendaftaran KI dan juga menghindari sengketa Hukum terhadap Kekayaan Intelektual Merek, Hak Cipta, Indikasi Geografis Dan Sebagainya.