Gelar Mobile IP Clinic, Kemenkumham Sulsel Dekatkan Layanan KI Pada Masyarakat

Gubernur juga mendorong agar produk – produk Daerah di Sulsel Untuk di daftarkan Dan dicatatkan Kekayaan Intelektualnya. Termasuk didalamnya budaya dan kearifan lokal. Bahkan beliau meminta seluruh komponen untuk dapat melestarikan Bahasa daerah.

Kemudian Gubernur mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Dan DJKI yang melaksanakan Kegiatan Mobile IP Clinic di Kota Makassar.

“Tentunya ini akan membuat masyarakat semakin familiar dan mudah mendaftarkan ataupun mencatatkan merek, cipta, desain industri Dan lainnya. Kegiatan ini juga lebih mendekatkan pelayanan kepada publik,” jelasnya.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam sambutannya mengatakan, Kekayaan Intelektual merupakan salah satu tolok ukur dari kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa. Untuk memajukan Kekayaan Intelektual Indonesia, para pemangku kepentingan atau stakeholder KI, baik di pusat maupun di wilayah, harus bersinergi dan berkolaborasi membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang baik.

Pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual yang baik tersebut, salah satunya dilakukan melalui Layanan Kekayaan Intelektual yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang kami wujudkan dalam bentuk Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan.

Pada tahun ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menghadirkan para ahli Kekayaan Intelektual di Sulawesi Selatan untuk dapat memberikan konsultasi dan mendampingi permohonan Kekayaan Intelektual dari masyarakat Sulawesi Selatan selama 3 (tiga) hari pelaksanaan Klinik Kekayaan Bergerak Sulawesi Selatan Tahun 2023 ini.