PORTALSULBAR, MAJENE— Stunting adalah Kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat kekurangan asupan nutrisi sehingga proses tumbuh kembang anak terhambat. Fisik, Phisikis dan mentalnya akan terganggu, tubuhnya pendek untuk ukuran seusianya.
Gejala stunting meliputi terhambatnya perkembangan, penurunan fungsi kekebalan, penurunan fungsi kognitif, dan gangguan sistem pembakaran dalam tubuh bayi.
![]()
Stunting yang melanda bumi malaqbi’ Sulbar dan angkanya menempatkan Sulbar berada diurutan teratas secara Nasional. Saat ini pemerintah Provinsi yang berkolaborasi dengan seluruh unsur Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) serta seluruh OPD dan stacke holder bahu membahu dengan upaya maksimal mengatasi masaalah yang sangat meresahkan dan sudah menjadi issu nasional ini.
![]()
Stuanting juga dapat disebkan karena pernikahan usia dini, dimana alat reproduksi wanita yang masih usia remaja belum siap sepenuhnya untuk membuahi sel ovum, akhirnya proses pertumbuhan janin dalam uterus mengalami masaalah dan beresiko terjadi infeksi
Tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Gubernur no 296 tahun 2023 tentang satuan tugas penangan kemiskinan, stunting, anak tidak/ putus sekolah pernikahan usia dini dan pengendalian inflasi atau ( 4+1.) Program preoritas dibawah komando Pj. Gubernur Proff. Zudan guna mengatasi sejumlah masalah di Provinsi ini, termasuk soal stunting.
![]()
Dalam rangkaina kegitan ini yang diawali dengan menggelar rapat koordinasi dipimpin langsung Wakil Bupati Majene dan melibatkan sejumlah OPD terkait, dihelat di Majene tanggal 1 agustus 2023 dihadiri Peserta dari OPD kab. Majene: Kadis Kominfo, kadis Perkimtan, kadis PMD, kadis PUPR, kadis perhubungan, Sekretaris dewan dan Sekretariat Daerah.
hadir pula camat Ulumanda, camat Malunda dan sejumlah kepala desa, kadis Dikbud,Kadis kesehatan, kadis Ketapang dan kadis DP3AP2KB
![]()
Dinas Perkim Sulbar diserahi tugas dan tanggung jawab khusus dalam penangan soal Stunting dengan lokus wilayah di dua kecamatan yang ada dalam wilyah Kabupaten Majene. Dengan dipimpin langsung Kadis Perkim Sulbar Saharuddin bersama sejumlah Pejabat dan staf telah melakukan langkah-langkah kongkrit sebagai follow up SK Gubernur tersebut dalam rangka mengemban tugas yang telah dipercayakan ke Dinas Perkim.
![]()
Tindak nyata tersebut yakni dengan menyambangi 2 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Majene yaitu:
Kec. Ulumanda dan Kec. Malunda terdiri dari 18 Desa dengan Melakukan pengumpulan data 4+1 telah melakukan intervensi ke Wilayah sasaran pada tanggal 4 dan 5 Agustus di desa Sulai kec .Ulumanda dan desa Bambangan kec. Malunda. Kemudian langkah selanjutnya pekan depan Dinas Perkim Sulbar akan mengunjungi desa Mekatta dan desa kabiraan kec. Malunda.
#By: MUH. SABARUDDIN portalinsiden.com*
