Pemkot Parepare Benahi Jalan Jalan Latasakka dan Tonrangeng River Side

Proyek rehabilitasi jalan ini juga sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan infrastruktur perkotaan yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi jalan rusak dan memastikan aksesibilitas yang lebih baik bagi warga dan pengguna jalan di Kota Parepare.

“Dalam proyek rehabilitasi jalan ini, Pemkot telah mengidentifikasi jalan-jalan yang membutuhkan perbaikan berdasarkan evaluasi kondisi dan prioritas,” ungkapnya.

Wali Kota Parepare dua periode ini menjelaskan, tahun ini Dinas PUPR melakukan pekerjaan rehabilitasi jalan (DAK) tahun anggaran 2023 dengan total panjang jalan yang dikerja 6.635 meter dengan nilai Rp. 20,6 miliar.

“Kerja-kerja kita terukur, semua berdasarkan evaluasi kondisi dan skala prioritas sehingga hasil pengerjaan rehabilitasi ruas jalan ini bisa dirasakan masyarakat sebagai investasi dalam mobilitas, konektivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tandasnya.