“Berbicara tentang pencegahan korupsi sebetulnya sudah ada program-program yang mengkampanyekan anti korupsi namun masih terkesan belum maksimal. Contohnya, upaya membudayakan anti korupsi melalui program kantin anti korupsi yang dulu pernah dikembangkan ke sekolah-sekolah dari semua tingkatan baik itu SD, SMP , SMA maupun Perguruan Tinggi saat ini sudah tidak pernah lagi terdengar dengungannya,” lanjutnya.
Hal ini mengindikasikan belum suksesnya upaya membudayakan perilaku anti koruptif ke tengah-tengah masyarakat terutama kepada generasi mudanya. Sebagaimana umum diketahui, generasi muda merupakan harapan bagi suatu bangsa untuk di masa yang akan datang. Generasi muda merupakan tonggak terlaksananya perubahan- perubahan dalam suatu bangsa Agent of Change (Agen Perubahan).
“Dalam bidang korupsi, generasi muda juga memiliki peran yang amat penting. Generasi muda dengan segala idealismenya dapat memutus mata rantai korupsi jika sejak dini telah dibekali dengan mental anti koruptif yang dapat diperoleh melalui pendidikan anti korupsi. Sehingga dapat membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di masa mendatang,” Tutup Leo Simanjuntak. (HMS)