Dinas Sosial Parepare Salurkan Bantuan Kepada Tiga Anak Yang Ditelantarkan Orang Tuanya

Sementara Camat Bacukiki Saharuddin mengatakan, ayah ketiga anak ini tercatat sebagai warga Kecamatan Ujung atas nama Muliyardi, dan ibu bernama Munjia.

“Jadi pasangan ini hanya kontrak disini. Sudah sembilan bulan. Dan setelah kita telusuri, rupanya status perkawinan belum kawin. Sehingga ketiga anaknya tidak memiliki akta kelahiran,” ungkapnya.

Saharuddin meminta, pihak keluarga atau ayah ketiga anak ini untuk segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Agar status kewarganegaraan ketiga anak tersebut bisa dikerjakan.

“Kita akan terus pantau atau meminta ayah anak ini berkoordinasi ke pihak kami untuk mengurus surat-surat kependudukan anak ini. Karena kalau dibiarkan terus seperti ini bisa masuk pelantaran anak,” pungkasnya.