Lapas- Kemenag Parepare Gelar PKS Dirangkaikan Dengan Penyuluhan Hukum Bagi WBP

PORTAL, PAREPARE- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Parepare menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, selasa (29/08/23). Kegiatan tersebut juga dirangkaian dengan pemberian penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Divisi (Kadiv) Kemenkumham Sulsel, Suprapto mengatakan melalui kerjasama yang terjalin dengan Kantor Kemenag Parepare diharapkan mampu meningkatkan program pembinaan dan bimbingan di bidang keagamaan bagi WBP.

Sementara kegiatan bantuan hukum lanjut dia adalah prioritas nasional yang harus di jalankan sesuai dengan instruksi Presiden RI. Layanan ini dalam rangka mewujudkan amanah konstitusi dimana semua warga negara memiliki kedudukan yang sama didalam hukum.

“Kami apresiasi LBH Citra Keadilan Kota Parepare dimana setiap hari memberikan layanan konsultasi bantuan hukum. LBH Citra Keadilan Kota Parepare adalah organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI,” ungkapnya.

Penyuluhan hukum lanjut dia merupakan salah satu bentuk bantuan hukum nonlitigasi. Penyuluhan hukum diberikan melalui ceramah, diskusi, dan/atau simulasi.

“Dalam melaksanakan penyuluhan hukum, Pemberi Bantuan Hukum menitikberatkan pada materi akses terhadap keadilan dan peraturan perundang-undangan di bidang bantuan hukum,” lanjut Suprapto.