Menurutnya, penyusunan PPAS perubahan tahun 2023 itu, sebagai dasar acuan bagi tim anggaran Pemkot untuk menilai rencana kerja dan perubahan anggaran SKPD di Kota Parepare.
Dia pun menjelaskan, gambaran umum mengenai rancangan PPAS perubahan tahun anggaran 2023.
Di antaranya, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp182,84 miliar
lebih, atau bertambah sebesar Rp3,68 miliar lebih, atau 2,06 persen bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2023.
Lalu, pendapatan transfer yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat dan antar daerah dengan
estimasi anggaran sebesar Rp790,93 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp67,48 miliar lebih bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2023.
“Penambahan ini merupakan dana insentif fiskal, dan adanya bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi serta piutang bagi hasil pajak,” jelasnya.