Ranperda PDRD Disetujui Jadi Perda, Taufan Pawe Puji Keseriusan DPRD Dalam Peningkatan PAD di Parepare

Menurutnya, dari enam Fraksi di DPRD Kota Parepare. Lima fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan sebagai Perda.

“Satu fraksi tidak menyampaikan pendapat akhir. Bahkan tidak menerima maupun menolak,” kata Nasarong.

Setelah membacakan laporan akhir Ranperda PDRD. Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir memberikan kesempatan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir untuk memberikan masukan. Seluruh anggota DPRD kompak berteriak sah.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengucapkan, terima kasih kepada ketua dan anggota Pansus dan ketua dan anggota Fraksi DPRD yang telah bekerja secara maksimal untuk merampungkan pembahasan ranperda tersebut.

Selain itu, Wali Kota memuji keseriusan dan perhatian DPRD dalam upaya peningkatan PAD di Parepare, karena pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah guna mempercepat dan mewujudkan
masyarakat yang sejahtera.

“Pendapat akhir yang disampaikan tersebut, merupakan bagian dari sebuah dinamika dari pembahasan atas ranperda ini,” tandasnya.