PORTAL, PAREPARE — Peredaran dan dampak narkoba saat ini semakin meresahkan. Di Kota Parepare sendiri yang sebagai daerah lintas juga dapat menjadi pintu masuk dari barang haram tersebut, baik melalui laut maupun darat.
Berdasarkan data dari Polres Parepare, pengungkapan tindak pidana narkotika selama Januari hingga Agustus 2023 tercatat 38 laporan polisi dan 45 diantaranya telah selesai (P21).
“Sementara untuk jumlah tersangka dari pengungkapan selama tahun 3023 ini sebanyak 45 orang dengan barang bukti sekitar 20 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Parepare, AKP Rudi.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Parepare, Andi Novianti mengatakan, selama tahun 2023 sebanyak 76 perkara tindak pidana narkotika yang telah ditangani.
“Beberapa perkara yang kita tangani merupakan pengungkapan dari Polres, Polda, dan BNN. Jika diakumulasikan sebanyak 49 kilogram narkotika yang berhasil diamankan di Parepare,” kata dia.
“Barang bukti narkotika yang berjumlah besar, rata-rata diungkap saat masuk melalui Pelabuhan Nusantara Parepare,” tambahnya.