“Operasi ini mengedepankan giat edukatif, persuasif, humanis, dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” imbuhnya.
Ada 7 sasaran prioritas yang dijadikan sasaran penegakan hukum pada operasi zebra pallawa tahun 2023 ini, yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas.
“Seperti menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan over dimensi serta loading, tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm standar nasional, berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, melawan arus, dan melebih kecepatan berkendara,” tandasnya.
Dalam amanat Kapolda Sulsel juga menekankan agar selama pelaksanaan operasi zebra para personel lebih mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dengan berpedoman pada SOP, hindari tindakan yang memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap polri, dan jalankan tugas secara profesional, prosedural, dan terbuka dengan cara persuasif dan humanis.