10 Warga Binaan Lapas Parepare Ikuti ANBK Pendidikan Paket C

PORTAL, PAREPARE — Meskipun berada di Lapas IIA Parepare menjalani masa pidananya, warga binaan tetap diberikan kesempatan untuk mendapatkan hak pendidikannya.

Hal ini berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan.

Sebanyak 10 orang warga binaan Lapas IIA Parepare yang mengikuti program ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) tahun 2023 Pendidikan Kesetaraan pada jenjang pendidikan Paket C atau setara SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas).

Dengan pengawalan ketat, 10 orang warga binaan pemasyarakatan tersebut melaksanakan kegiatan ANBK di UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare, Jalan H. Agus Salim, Selasa (5/9/2023).

Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto menjelaskan, ANBK adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.