PORTAL, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare optimis akan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada bulan Oktober tahun ini.
Hal itu terungkap dalam kegiatan mentoring dan tehnical asistensi kepada DPRD Kota Parepare bersama program inklusi-YLP2EM di Cafe Carlos, Senin (11/9/2023).
Kegiatan itu dibuka oleh Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, dihadiri Ketua Komisi II Yusuf Lapanna, Wakil Ketua Yangsmid Rahman, dan Sekretaris Asmawati, serta Direktur YLP2EM Ibrahim Fattah dan paralegal.
Kesempatan itu Yusuf Lapanna mengatakan, dalam pertemuan ini YLP2EM dan DPRD berkomitmen untuk menyelesaikan Ranperda Disabilitas. Progres sudah berjalan, dan telah dibentuk pansus, bulan Oktober dijadwalkan selesai.
Menurut dia, regulasi dalam penetapan perda saat ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. DPRD diminta untuk menjelaskan apa saja muatannya dan lebih banyak memasukkan target masalah.
“Harapan kita dengan adanya Perda disabilitas ini saudara-saudara kita yang penyandang disabilitas bisa tampil sama dan tidak dipandang sebelah mata serta diberi hak untuk mengakses semua pelayanan,” ungkapnya.
Legislator Partai Gerindra ini juga menyarankan agar perda disabilitas nantinya tidak perlu ada pendelegasian untuk perwalinya.
“Kita punya beberapa pengalaman, beberapa perda vakum karena persoalan perwali. Karena itu, kita harap untuk perda disabilitas ini agar ditiadakan, hal ini juga agar perda insiatif DPRD yang kita buat ini bisa berlaku secara cepat,” kata Yusuf Lapanna.