Untuk belanja modal, lanjut dia, terdiri atas belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya.
“Pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini adalah sebesar Rp.194,05 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp.40,06 miliar lebih atau sebesar 26,02% bila dibandingkan dengan anggaran pokok,” ungkapnya.
Sedangkan untuk belanja tidak terduga merupakan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.
“Belanja tak terduga pada rancangan APBD-P ini dianggarkan sebesar Rp.5,77 miliar atau berkurang sebesar Rp.230 juta,” tandasnya.