PORTAL, PAREPARE–Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Aliansi Mahasiswa Seni (Animasi) IAIN Parepare kembali menghadirkan inovasi menarik, dengan memodifikasi Rumah Hantu menjadi ruang edukasi budaya Pamali suku Bugis.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Pelaksana, Ahmad Faiz, saat dihubungi. Jumat 15 September 2023.
Faiz mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud upaya dari Organisasi Kemahasiswaan Animasi untuk terus menampilkan karya-karyanya dengan nuansa seni yang berbeda. Seperti, konsep rumah hantu tahun ini, Animasi akan lebih mendominasi penyampaian pesan dari budaya Pamali.
“Dalam kegiatan ini kita akan mengenalkan kembali budaya Pamali yang kini sudah memudar seiring perkembangan zaman. Pamali ini merupakan larangan yang tidak boleh dilanggar oleh manusia. Konon jika dilanggar maka akan mendapat kutukan,”ujarnya.
“Nah, kepercayaan tersebut lan yang hingga hari ini masih dianut oleh masyarakat Bugis zaman dahulu. Namun, generasi Z masih banyak yang belum mengetahui hal tersebut, bahkan menganggapnya sebagai hal yang biasa saja,”sambung Faiz.
Dia membeberkan, pamali atau larangan yang dimaksudkan ialah seperti, dilarang mengambil buah dari pohon yang diselimuti kain merah (jadde’), dilarang duduk didepan pintu saat maghrib, dilarang menyapu pada malam hari, dilarang membuka payung di dalam rumah, dilarang bercermin saat malam hari, dilarang keluar rumah saat maghrib, dan dilarang membawa sesajen ke kuburan.