PORTAL, MAKASSAR- kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar berhasil mengamankan DPO kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar Tahun Anggaran (TA) 2021, Ridhana.
Ridhana berhasil diamankan di Perumahan Pallangga Mas I Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
“Tersangka diamankan dirumah seorang laki-laki (A) yang mengaku sebagai calon suaminya,” ujar Kajari Makassar, Andi Sundari.
Pada saat penggeledahan, ridhana ditemukan sedang bersembuyi diatas plafond rumah milik A. Sebelumnya, A juga sempat melakukan perlawanan dengan menggerakkan beberapa preman untuk menghalangi penangkapan Ridhana.
“Bisa diatasi. Karena selain dari Tim Intelijen Kejari Makassar dan Gowa, pengamanan juga dibantu oleh Polres Gowa,” jelasnya.