Parepare, Portal — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Kecamatan Soreang, Kelurahan Watang Soreang, menggelar pertemuan untuk mendengar pendapat warga BTN Bumi Soreang Permai (BSP), tentang Rencana Pembangunan Yayasan Pendidikan Gamaliel.
Kegiatan berlangsung di Masjid Ar Rasyid, BSP RW 6 ( Yayasan Amal Jariyah Indonesia ). Senin, 2 Oktober, 2023.
Hadir dalam kegiatan, Camat Soreang, Dede Harirustaman, Lurang Watang Soreang, Hikmayani Sulaeman, Ketua Yayasan Amal Jariyah Indonesia Parepare, Ardian Kamal, dan puluhan warga BSP yang berbatasan langsung dengan lokasi perencanaan pembangunan yayasan pendidikan tersebut.
Camat Soreang, Dede Harirustaman, mengatakan, kegiatan yang diinisiasi oleh pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Watang Soreang, menjadi wadah yang ia canangkan khusus, untuk warga yang bermukim dan berseberangan langsung dengan rencana dibangunnya yayasan tersebut. Agar pihaknya, dapat mendengar langsung segala bentuk tanggapan maupun aspirasi masyarakat.
“Kami buat forum ini, karena kami ingin mendengar langsung bagaimana sebenar-benarnya tanggapan warga kami di BSP ini,”katanya.
Dia membeberkan, dari hasil forum dengar pendapat, masyarakat mengemukakan pandangan dan penegasannya terkait kesepakatan mereka perihal penolakan hadirnya Yayasan Pendidikan Gamaliel tersebut.
Penolakan warga, sambung Dede, dilandasi oleh beberapa alasan, seperti kesepakatan warga untuk mencegah terjadinya konflik disepanjang masa. Kemudian, warga yang bermukim di BSP secara khusus dan Parepare secara umum merupakan mayoritas muslim.
Masyarakat juga menduga, hal tersebut berpotensi dapat menimbulkan terjadinya pendangkalan akidah, dan menganggap bahwa fasilitas sekolah di Watang Soreang sudah memadai.
“Cukup banyak landasan alasan yang dikemukakan masyarakat terkait mengapa mereka menolak berdirinya yayasan itu. Dan selanjutnya, kami akan meramuk dan menyampaikan semua hasil dari forum tadi kepada pimpinan. Bahwa ini adalah aspirasi masyarakat secara nyata,”pungkasnya.
Sementara, salah seorang warga BSP, Hasni mengungkapkan, kehadirian puluhan warga dalam forum tersebut menjadi wujud kesepakatan, yang diberikan oleh masyarakata BSP, untuk menolak pembangunan yayasan itu.
“Dan kami juga meminta agar perizinan pembangunanya dapat ditarik,”tandasnya.