PAREPARE, PORTAL- Tim Visitasi yang terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Atap (PTSP) Provinsi Sulsel, dan Dinas Kesehatan Parepare mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare.
Kunjungan tersebut dalam rangka perpanjangan izin operasional rumah sakit.
Ketua Tim Visitasi, Ardadi mengatakan kegiatan tersebut sebagai salah satu syarat dalam perpanjangan izin operasional RSUD Andi Makkasau.
“Penilaian visitasi yang dilakukan yaitu telusur dokumen, telusur lapangan, dan penyampaian hasil ke pihak RSUD. Visitasi ini juga mengacu pada Permenkes No 56 Tahun 2014 sebagai dasar penilaian,” kata Ardadi yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Dinkes Provinsi Sulsel.
Kedatangan Tim Visitasi lanjut dia, juga untuk membimbing RSUD Andi Makkasau agar semua persyaratan dapat terpenuhi untuk mendapatkan ijin operasional.
“Kita optimis RSUD Andi Makkasau akan memenuhi parameter yang ada,” tandasnya.