“Ini juga sebagai instrumen untuk menerapkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam penyusunan RPJPD. Dan memanfaatkan hasil KLHS RPJPD dalam penyusunan dokumen RPJPD,” ungkap Husni.
Husni berharap, melalui Konsultasi Publik I KLHS RPJPD tercapai penyepakatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) prioritas dan isu-isu strategis berdasarkan capaian TPB, hasil survei publik, kondisi lingkungan hidup (6 muatan KLHS) dan kebijakan yang relevan untuk Parepare.
“Isu-isu strategis KLHS RPJPD menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana,dan/atau program dan KLHS RPJPD Kota Parepare tahun 2025-2045 dapat
dimanfaatkan dalam penyusunan dokumen
RPJPD Kota Parepare,” harap Husni.