“Kami dari Bawaslu nanti kami akan pastikan TPS (tempat pemungutan suara) agar ramah lingkungan terkhusus kepada penyandang Disabilitas untuk menentukan hak suara yang mereka miliki,” ucap Muhajirin.
“Kita nantinya akan memberikan perlakukan khusus bagi penyandang disabilitas dan berharap agar melaporkan keberadaan anggotanya dimana pun dia berada untuk di akomodir,” tambah Muhajirin sambil membuka acara Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas.
Sementara itu Ketua PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Luwu Utara Makmur kepada Beritabersatu.com berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh penyandang Disabilitas agar kemudian bisa tersentuh dalam hal menyalurkan hak suaranya di sejumlah daerah yang ada di Luwu Utara.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini tidak ada lagi teman-teman penyandang Disabilitas yang tidak menyalurkan hak pilihnya mengingat kita sudah mendapatkan perlakuan khusus dari penyelenggara Pemilu,” tutur Makmur selaku ketua PPDI Luwu Utara
Kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas menghadirkan narasumber mantan Demisioner Bawaslu Kota Makassar Abd. Hafid dengan mengangkat tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tingkatkan Keadilan Pemilu”.