Bejat,..Seorang Ayah Gilir Dua Anak Gadisnya Yang Masih Dibawah Umur

PORTALSULBAR, MAMUJU TENGAH. — Nasib malang menimpa dua Gadis yang masih belia. Kedua gadis masih dibawah umur ini merupakan kakak adik keduanya masih pelajar SMP adik (usia 15 tahun) dan kakak SMA (usia 17 tahun) di salah satu desa dalam wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Kedua gadis belia ini diduga jadi korban ruda paksa atau dicabuli ayah kandungnya sendiri bersama paman korban ( adik kandung ayah korban)

Sesuai keterangan dari Kasat Reskrim Polres Mamuju tengah, Iptu Fredy, diduga perlakuan biadab yang dilakukan ayah kandung sendiri bersama paman korban terjadi sejak tahun 2022 lalu. ( Selasa 31 Oktober 2023)

Menurut keterangan dari terduga, Paman korban telah menyetubuhi korban sejak tahun 2022 lalu dan tak terhitung sudah berapa kali si bejat ini merudapaksa kedua keponakannya tersebut. Sementara ayah kandungnya korban sendiri sudah 3x menggauli kedua anak Gadisnya tersebut.

Karena tak tahan diperlukan berkali-kali demikian oleh ayah kandung dan pamannya sendiri, akhirnya korban melaporkan ke salah satu pamannya. Kata kanit reser Polres Mateng, Korban sudah tak mampu sering dipaksa melayani nafsu bejat ayah dan pamannya sendiri.

“Kedua korban gadis masih ABG ini mengaku menceritakan kejadian ini kepada paman/adik kandung ayahnya bahwa korban kakak beradik ini sering diperkosa bersamaan oleh ayah dan pamannya sendiri” Ungkap Kasat reskrim Mateng.

“Saat diinterogasi pihak Polres Mateng, kedua terduga ini mengakui perlakuan bejatnya, walaupun sebelumnya kedua terduga ini tidak mengakui perbuatannya” Pungkas Kasat Reskrim.

Masih kata Kasat Reskrim, Kedua pelaku managaku sering memaksa anak/keponakannya melayani nafsu birahi pelaku di rumahnya sendiri dan kedua terduga dikenai Undang-Undang perlindungan anak pasal 81 ayat 123 dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

PENULIS// Muh. Sabaruddin-PORTALINSIDEN.