Parepare, Portal — Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, menegaskan kepada aparatur pemerintahannya untuk tidak terlibat politik praktis pada pemilu serentak 2024.
Menurut dia, sebagai abdi negara Aparatur Sipil Negara (ASN) diharuskan memberikan pelayanan jujur, adil, dan profesional kepada masyarakat.
“Sehingga ASN harus netral dan tidak terlibat politik praktis, jangan coba-coba mempengaruhi atau mengajak untuk memilih atau mendukung calon atau partai politik,” ungkapnya.
Hak pilih sebagai warga negara yang berstatus ASN, kata Akbar Ali, digunakan saat dibilik suara. Status yang melekat sebagai abdi negara harus dijaga dengan netralitas.
“Jangan pernah cawe-cawe persoalan politik praktis. Jangan ikut mengkampanyekan atau berkiblat pada calon atau partai apapun, ASN itu harus netral,” imbuhnya.
Akbar Ali menyampaikan, jika ada ASN lingkup Pemkot Parepare yang terbuka terlibat dalam politik praktis, maka sebagai pembina kepegawaian akan memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Siapa pun itu, mau jabatan sekda atau lurah sekalipun, jika terbukti cawe-cawe maka saya tidak akan pandang bulu, saya berikan sanksi yang tegas,” ungkapnya.