Parepare, Portal — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Bimtek/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko.
Kegiatan yang digelar di Lagota Cafe ini dibuka Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, didampingi Sekda Husni Syam, diikuti sejumlah Kepala SKPD, dan pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Parepare, Siti Rahmah Amir menyampaikan, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan capaian realisasi investasi di Kota Parepare yang dirilis secara nasional oleh BKPM setiap triwulan dan per semester.
“Juga meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha, meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal,” ujarnya.
Selain itu, juga membantu para pelaku usaha mengenal tata cara pengisian OSS RBA dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online, benar dan tepat waktu.
“Kita berikan pencerahan kepada pelaku usaha tentang kebijakan penanaman modal dan sanksi administrative bagi pelaku usaha yang tidak mengindahkan kewajiban pelaporan LKPM secara online,” tandasnya.
Sementara, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengatakan, bimtek ini menjadi wadah untuk diskusi antara pemerintah dengan masyarakat khususnya pelaku usaha dengan tujuan menciptakan iklim sehat dalam tata usaha.
“Sampaikan unek-unek jika ada kebijakan pemerintah yang menyulitkan pelaku usaha di Parepare, jangan ragu. Kalianlah (pelaku usaha) adalah penggerak dan penggiat ekonomi, untuk mendorong daerah lebih maju dan berkembang,” jelasnya.